Adhe's Page

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatu Blog ini berisi tulisan- tulisan saya. Bahagia sekali rasanya bila anda berkenan untuk membaca dan memberikan komentar, kritik atau masukan bagi saya. Terima kasih !

Name:
Location: Surabaya, East Java, Indonesia

Tuesday, December 20, 2005

MERETAS JALAN KEBANGKITAN UMAT

Resensi Buku
Judul Buku: Menikmati Demokrasi
Penulis: Ustadz M. Anis Matta, Lc.
Penerbit: SAKSI Press tahun 2001 cetakan pertama

Perjuangan umat Islam untuk mengembalikan kembali kejayaan Islam dari masa ke masa selalu mengalami pasang surut. Sejak runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmany yang merupakan representasi terakhir dari sistem pemerintahan Islami pada tahun 1924 umat Islam berada dalam keadaan yang boleh dikatakan bagai anak ayam yang kehilangan induknya. Para ulama menisbatkan zaman kita sekarang dengan zaman malikan jabbariyan (raja-raja diktator) sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw dalam hadits tentang periodesasi umat Islam.

Proyek Peradaban
Tidak lama setelah kekhalifahan Turki Utsmany runtuh, muncullah berbagai gerakan (harokah) yang bertujuan untuk menegakkan kejayaan Islam kembali. Dimotori oleh berbagai tokoh dari berbagai latar belakang dan wilayah, gerakan- gerakan ini mulai menggeliat. Tentunya karena adanya perbedaan kondisi yang melatarbelakangi lahirnya gerakan- gerakan tersebut maka metode dan strategi perjuangannya pun berbeda-beda. Ada gerakan yang menggunakan strategi kekuatan bersenjata, gerakan yang menggunakan people power hingga gerakan yang memanfaatkan alur demokrasi sebagai sarana perjuangan.

Saat ini sebagian besar gerakan Islam di dunia menggunakan strategi yang terakhir sebagai jalan perjuangannya. Pada awalnya gerakan ini membentuk basis kader dengan mengadakan pengkaderan yang intensif dan efektif. Setelah dirasa cukup para kader gerakan mulai menyebar untuk memulai dakwahnya ke masyarakat. Di lapisan bawah gerakan ini bekerja melakukan dakwah secara luas ke masyarakat. Melalui gerakan massif gerakan ini menyebarkan fikroh (pemikiran), opini dan budaya Islami ke semua lapisan masyarakat melalui masjid, LSM, yayasan, sekolah, kampus, perkantoran, industri, dll. Setelah cukup eksis dan mendapat cukup dukungan maka gerakan akan melanjutkan dakwahnya ke dalam institusi- institusi sipil dan lembaga- lembaga negara. Langkah ini dilakukan dengan menggunakan jalur politik formal dengan membentuk partai politik.
Perjuangan melalui jalur kultural dan jalur politik ini bersifat saling memback-up. Gerakan kultural tidak akan efektif tanpa dilindungi dan didukung oleh payung legal dan formal, sedangkan perjuangan bidang politik tidak akan mendapat dukungan signifikan bila masyarakat tidak tercerahkan oleh nilai- nilai Islam dan kemudian mendukung dakwah.

Islam, Dakwah dan Demokrasi
Saat ini hampir seluruh negara di dunia memakai demokrasi sebagai sistem politik dan ketatanegaraan. Dalam kacamata dakwah, demokrasi dipandang sebagai sebuah sarana yang saat ini paling efektif dan aman untuk digunakan meng-gol-kan agenda- agenda dakwah. Di alam demokrasi terdapat kesempatan yang terbuka lebar bagi semua fihak untuk menyebarkan wacananya dan menjalankan agendanya, asalkan legal. Bahkan kelompok yang dalam penilaian kita sesat atau menyimpang pun dapat bergerak dengan bebasnya asalkan memiliki legalitas. Sehingga dalam konteks perjuangan Islam (baca: dakwah) kuncinya adalah bagaimana kita memadukan antara kebenaran dan legalitas. Dan menjadikan kebatilan sesuatu yang tidak legal dalam pandangan hukum positif.

Menikmati Demokrasi
Untuk melakukan penetrasi kekuasaan di alam demokrasi, langkah- langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut: pertama, menangkanlah wacana publik agar oponi publik berfihak kepada kita. Pewacanaan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara dan media massa. Kedua, formulasikan wacana tersebut ke dalam draf hukum untuk dimenangkan dalam wacana legislasi melalui lembaga legeslatif. Bila kita memenangkan wacana legislasi ini, maka pemerintah punya kewenangan untuk mengeksekusi wacana tersebut melalui perangkat- perangkatnya. Ketiga, pastikan dan kawal selalu pihak eksekutif agar menjalankan dan menerapkan hukum tersebut.


Disampaikan dalam bedah buku rutin PPSDMS regional IV Surabaya. Jumat, 2 September 2005
Oleh : Adhe Priyambodo

0 Comments:

Post a Comment

<< Home